Kamis, 15 Agustus 2013
Bersikan pendidikan dari korupsi
Pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh itu datangnya dari orang dewasa (atau yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku, putaran hidup sehari-hari, dan sebagainya) dan ditujukan kepada orang yang belum dewasa menurut langeveld. Sebuah langkah dalam pendewasaan agar manusia bisa berfikir jernih menjalankan kehidupan dan memiliki tujuan hidup.
Tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan pendidikan nasional masih sesuai dengan substansi pancasila, yaitu menjadikanmanusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa.
Pendidikan untuk pembangunan bangsa
Pendidikan merupakan posisi sentral pada pembangunan/alur tengah pembangunan dari seluruh sektor pembangunan. Pendidikan beresensi ke arah dalam diri kita sebagai manusia. Pendidikan juga merupakan sumber daya yang menunjang pembangunan.
Kasus korupsi pendidikan
Hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan Wakil Menteri Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti diduga kuat terlibat kasus korupsi di Direktorat Jenderal Kebudayaan. Inspektorat dalam tujuh halaman laporan kesimpulan menyebutkan dengan jelas peran Wiendu. “Wiendu Nuryanti diduga kuat membawa gerbong bisnisnya untuk melakukan berbagai kegiatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” bunyi laporan yang ditandatangani Inspektur Jenderal Kementerian Haryono Umar. Kegiatan pertama adalah konferensi Federasi Promosi Budaya Asia di Surakarta, September 2012. Lelang proyek ini dimenangi PT Fokus Konvesindo dengan nilai kontrak Rp 910 juta. Proyek lain adalah persiapan World Culture Forum 2013 di Bali senilai Rp 13,85 miliar.
Peneliti ICW Siti Juliantari Rachman menduga kasus korupsi juga akan kembali naik, mengingat anggaran pendidikan dan dana BOS kembali naik. Apalagi, lanjutnya, potensi penyalahgunaa makin besar karena menjelang pemilu 2014 mendatang. Menjelang Pemilu 2014 mendatang, ICW juga mensinyalir ada enam sumber anggaran pendidikan yang rawan dikorupsi. Yaitu pertama, anggaran pendidikan untuk operasional dan rehabilitasi sekolah, dan kedua, anggaran beasiswa siswa miskin dan juga dana penelitian untuk perguruan tinggi. Ketiga, yaitu anggaran untuk sertifikasi guru dan tunjangan profesi, empat anggaran untuk perubahan kurikulum tahun 2013, kelima anggaran perubahan kurikulum, dan terakhir yakni dana abadi pendidikan
Maraknya korupsi pendidikan ini karena tidak mendapatkan pengawasan ketat atas tata kelola anggaran pendidikan secara transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi public karena sektor pendidikan memiliki APBN yang besar. Selain itu, pendidikan adalah ladang strategis bagi para tikus berdasi. Maka dari itu, untuk menghilangkan korupsi di sektor pendidikan harus dilakukan dengan cara mendorong partisipasi dan transparansi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Jika kita hanya terdiam tidak berani berbicara tentang korupsi uang Negara, bagaimana kita mau mengajarkan bersih korupsi kepada generasi penerus. Banyak cara untuk melakukan kejahatan korupsi namun sedikit sumber yang berani mengungkap korupsi. Cendrung mencari aman untuk diri sendiri namun tidak berfikir panjang akan dampak ke dzaliman tikus berdasi. Sadarlah kita sedang terjebak dijurang korupsi jika kita tidak meletinya maka kita akan terjerumus semakin dalam dijurang korupsi. Jujur itu baik walau akan menyakitkan orang lain.
Langganan:
Postingan (Atom)