inspirasiku
mencoba memberikan ispirasi untuk perubahan suatu umat di dunia
Kamis, 15 Agustus 2013
Bersikan pendidikan dari korupsi
Pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh itu datangnya dari orang dewasa (atau yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku, putaran hidup sehari-hari, dan sebagainya) dan ditujukan kepada orang yang belum dewasa menurut langeveld. Sebuah langkah dalam pendewasaan agar manusia bisa berfikir jernih menjalankan kehidupan dan memiliki tujuan hidup.
Tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan pendidikan nasional masih sesuai dengan substansi pancasila, yaitu menjadikanmanusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa.
Pendidikan untuk pembangunan bangsa
Pendidikan merupakan posisi sentral pada pembangunan/alur tengah pembangunan dari seluruh sektor pembangunan. Pendidikan beresensi ke arah dalam diri kita sebagai manusia. Pendidikan juga merupakan sumber daya yang menunjang pembangunan.
Kasus korupsi pendidikan
Hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan Wakil Menteri Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti diduga kuat terlibat kasus korupsi di Direktorat Jenderal Kebudayaan. Inspektorat dalam tujuh halaman laporan kesimpulan menyebutkan dengan jelas peran Wiendu. “Wiendu Nuryanti diduga kuat membawa gerbong bisnisnya untuk melakukan berbagai kegiatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” bunyi laporan yang ditandatangani Inspektur Jenderal Kementerian Haryono Umar. Kegiatan pertama adalah konferensi Federasi Promosi Budaya Asia di Surakarta, September 2012. Lelang proyek ini dimenangi PT Fokus Konvesindo dengan nilai kontrak Rp 910 juta. Proyek lain adalah persiapan World Culture Forum 2013 di Bali senilai Rp 13,85 miliar.
Peneliti ICW Siti Juliantari Rachman menduga kasus korupsi juga akan kembali naik, mengingat anggaran pendidikan dan dana BOS kembali naik. Apalagi, lanjutnya, potensi penyalahgunaa makin besar karena menjelang pemilu 2014 mendatang. Menjelang Pemilu 2014 mendatang, ICW juga mensinyalir ada enam sumber anggaran pendidikan yang rawan dikorupsi. Yaitu pertama, anggaran pendidikan untuk operasional dan rehabilitasi sekolah, dan kedua, anggaran beasiswa siswa miskin dan juga dana penelitian untuk perguruan tinggi. Ketiga, yaitu anggaran untuk sertifikasi guru dan tunjangan profesi, empat anggaran untuk perubahan kurikulum tahun 2013, kelima anggaran perubahan kurikulum, dan terakhir yakni dana abadi pendidikan
Maraknya korupsi pendidikan ini karena tidak mendapatkan pengawasan ketat atas tata kelola anggaran pendidikan secara transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi public karena sektor pendidikan memiliki APBN yang besar. Selain itu, pendidikan adalah ladang strategis bagi para tikus berdasi. Maka dari itu, untuk menghilangkan korupsi di sektor pendidikan harus dilakukan dengan cara mendorong partisipasi dan transparansi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Jika kita hanya terdiam tidak berani berbicara tentang korupsi uang Negara, bagaimana kita mau mengajarkan bersih korupsi kepada generasi penerus. Banyak cara untuk melakukan kejahatan korupsi namun sedikit sumber yang berani mengungkap korupsi. Cendrung mencari aman untuk diri sendiri namun tidak berfikir panjang akan dampak ke dzaliman tikus berdasi. Sadarlah kita sedang terjebak dijurang korupsi jika kita tidak meletinya maka kita akan terjerumus semakin dalam dijurang korupsi. Jujur itu baik walau akan menyakitkan orang lain.
Minggu, 14 Juli 2013
Uang kuliah tunggal (UKT)
Calon mahasiswa baru sebentar lagi akan menghadapi Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Uang Kuliah Tunggal (UKT) pun mulai diterapkan ke para calon mahasiswa ini. Semoga kebijakan ini bukan merupakan salah satu langkah untuk melakukan komersialisasi kampus. Kekhawatiran bersama untuk mengawal hal ini pastinya di rasakan oleh berbagai elmen kampus atau pun masyarakat.
Adanya uang kuliah tunggal (UKT) jangan sampai membuat mahasiswa resah atau sampai DO karena tidak mampu membayar. Semoga dari UKT ini merupakan kebijakan yang pro dengan masyarakat menengah kebawah. birokrasi kampus adalah orang-orang yang bijak dalam menetapkan sebuah keputusan tentang besar biaya kuliah mahasiswa dan elmen mahsiswa adalah orang-orang yang meresakan kebijakan uangkuliah tunggal ini dan jika dari kalangan mahasiswa aksi dan menuntut tentang kejelasan UKT dan menanyakan tentang hal uanga kuliah tunggal ini itu sah-sah saja.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh pada 23 Mei 2013 telah mengeluarkan ketetapan mengenai besarnya Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Guna meringankan beban mahasiswa terhadap pembiayaan pendidikan, Pemerintah. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 55 Tahun 2013 tertanggal 23 Mei 2013.
Semoga Sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan suatu upaya untuk mewujudkan biaya kuliah yang murah di perguruan tinggi seluruh negeri. Semoga dengan sistem ini, mahasiswa sudah tidak akan dikenakan biaya gedung, praktikum, atau biaya tambahan lainnya. Namun hal ini harus tetap di awasi bersama dan bisa terjadi sebuah sinergisasi antar pemerintah dan mahasiswa. Kami akan mendukung kebijakan pemerintah ketika kebijakan jelas dan kami tidak akan protes ketika pelaksanaan kebijakan itu sehat. Hidup mahsiswa.
arief ageng sanjaya (pendidikan matematika unila)
Senin, 24 Juni 2013
BBM NAIK PENDIDIKAN BAGAIMANA?
harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dinaikkan, pemerintah diharap jangan menghindar apabila nantinya berdampak pada masyarakat. Hal ini pastinya terjadi di kalangan bawah karena dengan naiknya BBM maka harga-harga bahan pokok juga naik. Jika harga bahan pokok naik maka masyarakat terancam kelapran dan ketika sudah kelaparan maka akan terjadi kematian.
Kebijakan menaikan BBM memang sangat sensitif dan mempengaruhi berbagai komponen yang ada dalam negara. Hal ini dilihat dari keterbutuhan BBM sehari-hari. Begitu banyak kendaraan yang menggunakan BBM sehingga membuat konsumsi BBM ini selalu meningkat. Hal ini juga mempengaruhi berkurangnna stok minyak bumi.
Kebijakan menaikan BBM tentu saja akan meningkatkan pemasukan pemerintah dan dapat digunakan untuk melakukan perencanaan pembangunan negara. Namun permasalahan klasik negara ini adalah dalam pengaturan anggaran pemerintah. Kemanakah prioritas anggaran yang besar tersebut akan dialokasikan?. Kalau salah maka menaikan harga BBM justru hanya akan memberatkan masyarakat.
Kita seharusnya sama-sama tahu bahwa kenaikan BBM akan berdampak terhadap dunia pendidikan yang ada di indonesia. Biaya pendidikan terutama pendidikan menengah atas dan pendidikan tinggi akan semakin meningkat. Jangkauan masyarakat ekonomi rendah akan sulit untuk melanjutkan pendidikan karena terbatasnya pendapatan dan harga yang semakin tidak terjangkau. Fasilitas sekolah yang terbatas dan bangunan yang rusak juga masih banyak. Belum lagi di beberapa daerah jumlah sekolah tidak sebanding dengan jumlah penduduknya. Kebijakan pemerintah dengan memberikan dana BOS adalah sudah tepat. Subsidi BBM dapat juga perlu diprioritaskan pada pembangunan sekolah, fasilitas sekolah dan beasiswa pendidikan tinggi bagi anak yang berprestasi. SDM berpendidikan adalah investasi bangsa Indonesia kedepannya. Menurut Herlini, Salah satunya adalah semua siswa dari keluarga tidak mampu berhak menerima BSM (Bantuan Siswa Miskin) dari anggaran negara. “Jangan sampai ada siswa putus sekolah hanya karena ekonomi keluarganya tergerus dampak kenaikan BBM.”ujarnya
Jakarta (18/06) – Anggota Komisi X DPR RI, Herlini Amran, menyatakan Keputusan Pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan berdampak sistemik. Terutama terhadap kenaikan harga bahan pokok, transportasi dan lainnya yang juga akan berimbas terhadap meningkatnya Beban Biaya Pendidikan di Indonesia. Hal ini seharusnya menjadi sorotan kita bersama jangan sampai anak-anak kecil mengatakan “kenpa naik angkot sekarang mahal ya, jadi aku tidak bisa jajan lagi di sekolah”. Mungkin kata-kata akan kita jumpai ditengah-tengah masyarakat menengah kebawah.
Pemerintah harus bijak dalam mengkawal subsidi anggran terhadap dunia pendidikan. Jangan sampai dana yang dialokasikan dari kenaikan bbm ini disalah gunakan atau di korupsi. Anggaran subsidi yang dialokasikan pemerintah harus dikawal ketat demi kemajuan bangsa kita bersama.
Para penguasa seperti tidak ingin memakmurkan negri ini. Para penguasa dengan bibir manis justu menjadikan negra dan rakyat sebagai prahu untuk kepentingan pribadi. Kita sama-sama tahu bahwa korupsi semakin merajalela di negri kita ini sehingga kepercayaan rakyat mulai pudar terhadap pemerintah.
Diperlukan sebuah komitmen untuk menyelsaikan permasalahan korupsi ini. Pendidikan antikorupsi adalah salah satu solusi yang bisa diterapkan untuk mengurangi krupsi yang terjadi ini. Masih belum terlambat untuk mengurangi korupsi yang terjadi di negri ini. Jangan sampai generasi penerus kita ikut hancur karena prilaku pemerintah kita ini. Mari kita sama-sama jaga anak-anak kita dari kersakan-kerusakn yang terjadi.
Langganan:
Postingan (Atom)